Kartu Telkomsel yang sudah Hilang atau Mati atau Hangus sebenarnya masih bisa kita UNREG, Untuk caranya bagaimana? mari simak pembahasan berikut ini. Pernah terlintas kartu yang mati bisa di Unreg? pastinya pernah dong apalagi kalo kartu tersebut belum di Unreg atau Un Registrasi pastinya sayang banget.
Seperti yang kita tahu pada 2017 Menteri Komunikasi dan Informasi membuat peraturan bahwa setiap warga negara wajib registrasi kartu Sim yang di pakai dengan Nik dan KK. Dan maksimal kartu SIM yang ingin dipakai yaitu tiga kartu. Lantas bagaimana jika ingin menambah? pastinya kamu wajib Unreg salah satu ketiga kartu tadi untuk pengganti kartu yang baru.
Kartu yang hilang pasti nya sulit sekali untuk ditemukan apalagi mau di Unreg tapi saya sudah membahas dibawah cara mengatasi nya. Cara ini sebetul nya cukup mudah dan bisa diterapkan untuk kartu SIM lain, Namun kali ini khusus untuk pengguna kartu Telkomsel. Baik itu Simpati, Kartu AS dan Loop.
Ada 2 kategori yang bisa menerapkan cara ini yaitu Kartu yang mati karena masa aktif nya habis atau melewati masa tenggang alias hangus dan kartu yang hilang. kamu tak perlu khawatir untuk Cara UNREG nya karena tidak ada cara khusus untuk UNREG kartu Telkomsel yang hilang atau hangus.
Untuk yang bertanya bagaimana kalo kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus di Unreg? jelas tidak perlu. Jika kartu tersebut benar-benar mati maka otomatis registrasi juga terhapus. Maka kamu tidak perlu repot-repot Unreg.
Tapi kalo kartu Telkomsel tersebut sudah mati atau hangus dan saat registrasi masih belum bisa karena masih tersangkut ke kartu yang sudah mati. kamu tinggal hubugi Call Center atau CS Telkomsel untuk memberitahu tentang masalah ini agar dibantu untuk Unreg kartu Telkomsel yang sudah mati.
untuk cara UNREGkartu Telkomsel yang hilang adala mendatangi Grapari terdekat. Dan kemudian kamu gunakan mesin MyGrapari, Sebelum nya siapkan dahulu KTP, KK dan dua nomer yang dihubungi dalam satu bulan terakhir.
Pasti kamu berpikir cara diatas ribet karena mendatangi grapari terdekat. Jika tidak mau ribet mendatangi Grapari, kamu tinggal hubungi Call Center atau Costumer Service. Dan minta bantuan untuk memblokir kartu yang hilang sekalian dengan UNREG kartu Telkomsel. Jangan lupa juga siapkan data-data seperti No KTP dan No KK untuk proses validasi data nanti nya. Jika proses berjalan lancar maka nomer yang hilang akan diblokir oleh pihak Telkomsel.
Demikian informasi tentang cara UNREG kartu Telkomsel yang Mati atau Hilang. Jika ada kesalahan informasi atau kata saya mohon maaf dan jangan sungkan untuk memberi tahu saya di kolom komentar, Terima kasih.
Seperti yang kita tahu pada 2017 Menteri Komunikasi dan Informasi membuat peraturan bahwa setiap warga negara wajib registrasi kartu Sim yang di pakai dengan Nik dan KK. Dan maksimal kartu SIM yang ingin dipakai yaitu tiga kartu. Lantas bagaimana jika ingin menambah? pastinya kamu wajib Unreg salah satu ketiga kartu tadi untuk pengganti kartu yang baru.
Kartu yang hilang pasti nya sulit sekali untuk ditemukan apalagi mau di Unreg tapi saya sudah membahas dibawah cara mengatasi nya. Cara ini sebetul nya cukup mudah dan bisa diterapkan untuk kartu SIM lain, Namun kali ini khusus untuk pengguna kartu Telkomsel. Baik itu Simpati, Kartu AS dan Loop.
Ada 2 kategori yang bisa menerapkan cara ini yaitu Kartu yang mati karena masa aktif nya habis atau melewati masa tenggang alias hangus dan kartu yang hilang. kamu tak perlu khawatir untuk Cara UNREG nya karena tidak ada cara khusus untuk UNREG kartu Telkomsel yang hilang atau hangus.
Cara UNREG Kartu Telkomsel Yang Mati atau Hangus
Untuk yang bertanya bagaimana kalo kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus di Unreg? jelas tidak perlu. Jika kartu tersebut benar-benar mati maka otomatis registrasi juga terhapus. Maka kamu tidak perlu repot-repot Unreg.
Tapi kalo kartu Telkomsel tersebut sudah mati atau hangus dan saat registrasi masih belum bisa karena masih tersangkut ke kartu yang sudah mati. kamu tinggal hubugi Call Center atau CS Telkomsel untuk memberitahu tentang masalah ini agar dibantu untuk Unreg kartu Telkomsel yang sudah mati.
Cara UNREG kartu Telkomsel yang Hilang
untuk cara UNREG
- Di Mesin MyGrapari kamu klik "pelanggan Telkomsel"
- Lalu kamu klik "Nomer hilang atau kartu Hilang"
- Kemudian kamu ketik nomer baru sebagai pengganti nomer yang hilang
- Masukkan nomer di KTP dan nomer di KK untuk proses validasi data pelanggan Telkomsel
- Jika sudah maka kartu Telkomsel yang baru dengan nomer yang baru akan keluar sebagai pengganti kartu yang hilang
Pasti kamu berpikir cara diatas ribet karena mendatangi grapari terdekat. Jika tidak mau ribet mendatangi Grapari, kamu tinggal hubungi Call Center atau Costumer Service. Dan minta bantuan untuk memblokir kartu yang hilang sekalian dengan UNREG kartu Telkomsel. Jangan lupa juga siapkan data-data seperti No KTP dan No KK untuk proses validasi data nanti nya. Jika proses berjalan lancar maka nomer yang hilang akan diblokir oleh pihak Telkomsel.
Demikian informasi tentang cara UNREG kartu Telkomsel yang Mati atau Hilang. Jika ada kesalahan informasi atau kata saya mohon maaf dan jangan sungkan untuk memberi tahu saya di kolom komentar, Terima kasih.
Selain sebagai media tutorial gadget, kami juga berbagi artikel dan panduan seputar teknik komputer dan jaringan.
0 Komentar